Rabu, 04 Januari 2012

ETIKA PROFESI

1. Mengapa suatu profesi perlu etika,jelaskan pendapat saudara?

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan public akan menjadi lebih tinggi apabila profei\si tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesi yang dilakukan oleh anggota profesinya .

2. Jelaskan 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh sebuah profesi,berikan contoh masing-masing!

Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi. Contohnya : Seorang mahasiswa harus mempunyai kualitas yang mampu meningkatkan nilai usaha untuk meningkatkan nilai mata kuliah dalam mencapai suatu pekerjaan .

Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi. Contohnya : Seorang mahasiswa yang mempunyai rasa humoris harus bisa menempatkan kepribadiannya baik di dalam dunia kampus atau lingkungan lainya .

Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi. Contohnya : Dimana barang atau jasa yang dijual kepada konsumen harus mempunyai kualitas. Misalnya mie instan , tapi mempunyai beberapa merek yang tentunya dengan kualitas yang berbeda.

Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan. . Contohnya : Dimana setiap mahasiswa harus dapat memegang keyakinan dalam peraturan kampus.

Selasa, 29 November 2011

Penerapan Etika dalam Dunia Bisnis diera Perdagangan Bisnis

1.Berilah contoh penerapan etika dalam dunia bisnis diera perdagangan bisnis saat ini ?
2.Bagaimana pendapat saudara terhadap pernyataan “kompetisi adalah konsep mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya.” Bagaimana pendapat saudara !
3.Sebutkan contoh penerapan dari prinsip-prinsip GCG pada BUMN ?
jawab !
1. contoh penerapan etika bisnis:
- Setiap pelaku bisnis harus membayar upah para pekerja sesuai dengan standar dan klasifikasi jenjang karir para pekerjanya.
- Tidak melakukan paksaan, seperti tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman terhadap seorang individu.
- Tidak melakukan pencurian, atau tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil barang atau benda milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya.
- Tidak melakukan diskriminasi tidak jelas kepada siapapun, perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama.
- Pelaku bisnis harus mampu mengendalikan dirinya untuk tidak menerima apapun guna memperlancar usahanya dengan cara kotor (sogokan / korupsi).
2. Pendapat tetntang “ kompetisi adalah konsep, kita tidak harus menghancurkan musuh - musuh dengan cara kekerasan atau kekeroyokan, dan jangan sampai melukai orang, dan dalam berkompetensi harus dengan cara bersaing yang sehat.
3.Prinsip-prinsip GCG :
• Transparansi (transparency) contohnya :
- tidak boleh saling rahasia - rahasiaan satu dengan yang lain.
- adanya sifat saling terbuka saat rapat.
• Kemandirian (independency) contohnya :
- Perusahaan tersebut menjalankan semua kegiatannya dengan tenaga dari kerjanya masing - masing.
- Proses pengambilan keputusan diperusahaan dilakukan secara obyektif.
• Akuntabilitas (accountability) contohnya :
- Sistem penilaian kinerja operasional, organisasi, dan perorangan telah sepakat ditetapkan.
- Meningkatkan nilai perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip akuntabilitas, agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat baik secara internasional.
• Kewajaran (fairness) contohnya :
- Sistem hukum dan peraturan serta penegakannya yang jelas agar berlaku buat semua pihak perusahaan.
- Proses dalam pengambilan keputusan di perusahaan senantiasa mengacu dan mentaati sistem dan prosedur yang telah dibangun.

Senin, 31 Oktober 2011

Penerapan Etika dan Etiket di Masyarakat

1. Sebutkan penerapan etiket di masyarakat minimal 5 ?
- Saat makan, kaki tidak boleh diangkat atau ditaruh diatas meja
- Tidak bersendawa sehabis makan saat makan dengan orang lain
- Menerima atau memberi harus dengan tangan kanan
- Jika mengunyah makanan tidak boleh bersuara/berisik
- Jika bertamu kerumah orang atau masuk kerumah, selalu didahulukan dengan mengetuk pintu dan menucapka salam
2. Contoh sanksi sosial yang berlaku di masyarakat
- Ditegur karena kita telah melanggar etika dilingkungan masyarakat
- Menjadi pergunjingan atau dikucilkan oleh warga dilingkungan masyarakat sekitar
- Selalu dijauhkan oleh warga masyarakat disekitar
- Dikenai denda sesuai dengan pelanggaran yang sudah dibuat
- Diserahkan ke pihak yang berwajib jika pelanggaran yang sudah dibuat yang telah
melewati batas-batas norma dalam lingkungan
3. Apa kelebihan dan kekurangan paham hedonisme bila diterapkan di era globalisasi
sekarang ?
1. Kelebihan :
- Memberikan kita pengetahuan akan informasi dan budaya baru yang masuk,
- Membuat kita memiliki rasa ingin tahu yang tinggi akan sesuatu hal yang
baru,
- Membuat kita tidak ketinggalan informasi.
- Ingin selalu mengikuti perkembangan zaman yang ada di indonesia.

2. Kekurangan :
- Membuat orang menjadi lupa dengan orang-orang yang ada disekitarnya.
Karena sibuk dengan kesenangan dirinya sendiri.
- Bisa merusak nilai dan norma yang ada di lingkungan masyarakat / sosial,
politik, hukum, ekonomi, dan budaya.

penerapan etika di masyarakat

Kita sebagai manusia sebenarnya paling beruntung dan paling sempurna disbanding makhluk-makhluk lain ciptaan-NYa. Allah swt telah memberikan begitu banyak nikmat kepada kita semua umatnya dan kita juga harus mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan oleh-Nya. Salah satu nikmat yang Allah swt berikan kepada kita yaitu Allah swt memberikan kita sumber daya alam yang melimpah ruah di negeri kita ini. Sumber Daya Alam itu sendiri terbagi dalam 2 jenis yaitu, SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui. Adapun SDA yang dapat diperbaharui kembali yaitu, air, udara, tanah, dan tumbuhan. Begitu juga dengan SDA yang tidak dapat diperbaharui kembali dan lama-kelamaan akan habis diantaranya, batu bara, minyak bumi, dan lainnya.

Di masa modern seperti sekarang ini sering kali terjadi pemanasan global. Pemanasan global tersebut merupakan perbuatan yang dilakukan oleh tangan manusia itu sendiri dan dapat menimbulkan efek yang sangat tidak baik dan dapat menyebabkan bencana-bencana alam yang tidak kita inginkan. Hal ini juga menyebabkan kelembaban udara menjadi asam dan polusi juga terjadi dimana-mana dan dapat menambah keasaman udara serta menipisnya lapisan ozon bumi kita.

Air merupakan salah satu SDA yang dapat diperbaharui tapi mengapa masih banyak penduduk daerah-daerah terpencil di Negara kita yang tidak dapat merasakan air yang bersih karena air bersih langka. Hal ini disebabkan karena ulah tangan manusia itu sendiri yang tidak dapat menggunakan air bersih seefisien mungkin dan banyak sumber-sumber mata air yang dijadikan tempat pembuangan sampah yang dapat menyebabkan air menjadi kotor dan tercemar.

Minyak bumi merupakan salah satu SDA yang tidak dapat diperbaharui. Salah satu contoh dari minyak bumi yaitu, BBM (Bahan Bakar Minyak). Mengapa harga BBM di dunia naik? Karena BBM di dunia itu jumlahnya semakin sedikit. Hal itu disebabkan karena Begitu banyaknya para pengendara kendaraan bermotor di dunia yang menggunakan BBM setiap hari untuk melakukan berbagai aktivitas. Lama-kelamaan BBM akan habis juga. Apa yang terjadi apabila BBM habis, mungkin nanti orang-orang untuk mencapai tempat yang akan dituju harus dengan berjalan kaki.

Maka dari itu marilah kita semua menghemat SDA yang ada di Bumi kita agar kelak anak cucu kita juga dapat merasakan salah satu nikmat yang Allah berikan tersebut kepada kita. Tidak sulit untuk menjaga agar SDA dapat dinikmati di masa depan. Hanya dengan cara menghemat, Jangan boros menggunakan SDA, gunakan seperlunya saja dan jaga SDA dengan baik serta jangan merusaknya.

Senin, 09 Mei 2011

Unreal conditions : Present and Future
1. If I (have) the day off tomorrow, I would go to the beach.
If I had the day off tomorrow, I would go to the beach.
2. If I (have) a million dollars right now, I would retire.
If I had a million dollars right now, I would retire.
3. If I (be) the mayor of this city, I would change certain things.
If I were the mayor of this city, I would change certain things.
4. If that man (work) harder, he could earn more money.
If that man worked harder, he could earn more money.
5. I would glady tell you the answer if I only (know) it myself.
I would glady tell you the answer if I only known it myself.
6. If Don and I (have) enough money, we would buy a house.
If Don and I had enough money, we would buy a house.
7. If the weather (be) better right now, we could go for a walk.
If the weather were better right now, we could go for a walk.
8. That student would get much higher marks if he (study) harder.
That student would get much higher marks if he studied harder.
9. If Mr.Smith (call) me, I would explain everything to him.
If Mr.Smith calling me, I would explain everything to him.
10. Mr. Moore would give up teaching if he (enjoy, not) it so much.
Mr. Moore would give up teaching if he enjoyed, not it so much.
11. If I (be) in your place, I would accept Mr.Anderson’s offer.
If I were in your place, I would accept Mr.Anderson’s offer.
12. People would understand you better if you (speak) more carefully.
People would understand you better if you spoken more carefully.


Using the word Unless in conditions
1. If you don’t leave immediately, I will call a policeman.
Unless you leave immediately, I will call a policeman.
2. Fred wouldn’t do that if he didn’t have your permission.
Fred wouldn’t do that unless he had your permission.
3. I won’t brother to call you if I don’t hear from Mr.Brown.
I won’t brother to call you unless i hear from Mr.Brown.
4. If you agree with him, charles wouldn’t even suggest it.
Unless you agreed with him, charles wouldn’t even suggest it.
5. We can’t write to Mr.Suzuki if he doesn’t send us his address.
We can’t write to Mr.Suzuki unless he sends us his address.
6. If you don’t study harder, you’re going to fail the examination.
Unless you study harder, you’re going to fail the examination.
7. I wouldn’t have believed it if I hadn’t seen it with my own eyes.
I wouldn’t have believed it unless I seen it with my own eyes.
8. If she doesn’t start the letter now, she’ll have to do it tomorrow.
Unless she start the letter now, she’ll have to do it tomorrow.
9. The lawyer wouldn’t say that if he didn’t have strong evidence.
The lawyer wouldn’t say that unless he had strong evidence.
10. If you don’t invest your money wisely, you will lose all of it.
Unless you invested your money wisely, you will lose all of it.
11. I won’t say anything if Smith doesn’t bring up the matter himself.
I won’t say anything unless Smith bring up the matter himself.
12. If no more guests come, there will be enough food for everyone.
Unless more guests come, there will be enough food for everyone.
13. Our dog wouldn’t have barked if he hadn’t heard a strange noise.
Our dog wouldn’t have barked unless he heard a strange noise.


Unreal conditions : Past
1. If George (have) the money, he would have lent it to me.
If George had the money, he would have lent it to me.
2. I would have spoken to Frank if I (see) him yesterday.
I would have spoken to Frank if I had seen him yesterday.
3. If the weather (be) better, we would have left Friday morning.
If the weather had were better, we would have left Friday morning.
4. Alice would have told you the truth if you (ask) her about it.
Alice would have told you the truth if you had asked her about it.
5. If you (study) a little harder, you would have passed the test.
If you had studied a little harder, you would have passed the test.
6. I could have lent you some money if I (spend, not) everything.
I could have lent you some money if I had spent, not everything.
7. If there (be) any complaints, we would have heard about them.
If there had were any complaints, we would have heard about them.
8. We would have gone with Fred last Friday if he (invite) us.
We would have gone with Fred last Friday if he had invited us.
9. If you (ask, only) me, I could easily have given you the answer.
If you asked, only me, I could easily have given you the answer.
10. Bill would have taken, more photographs if he (had) more film.
Bill would have taken, more photographs if he had has more film.
11. If Tom (be) here yesterday, he would have been able to advise us.
If Tom had were here yesterday, he would have been able to advise us.
12. We would have bought that house if the price (be) a little lower.
We would have bought that house if the price had were a little lower.
13. If they (need) any help with the work, they would have called use.
If they had needed any help with the work, they would have called use.



Writing conditonal setences
1. If you had taken my advice, you will succeed
2. I would have had less trouble if, you want to help me
3. If anyone had asked me about it, I will answer it
4. Our dog Saki would have barked if, you tried to disturb
5. If I had been in your place, I would feel happy
6. Bill wouldn’t have said anything if, he did not know what they mean
7. If you had followed my instruction, would not be wrong
8. You wouldn’t have lost your money if, you are not careless
9. If john had taken better care of his car, his car would be fine
10. We couldn’t have gone on our trip if, no vehicle to get there
11. If you had only left your house earlier, you must lock all the doors of your house
12. It would have been much better if, you can keep your emotions
13. If my watch hadn’t been five minutes slow, I'm not going to be late
14. Things would have been different if, we differentiate it
15. If I had been born a century ago, I would not be here now

Rabu, 06 April 2011

Tentang TOEFL

Pengertian
TOEFL merupakan singkatan dari Test Of English as a Foreign Language. TOEFL adalah standardisasi kemampuan bahasa inggris seseorang secara tertulis (de jure) yang meliputi empat aspek penguasaan: Listening, Writing dan Reading.
Sistem penilaian TOEFL menggunakan konversi dari setiap jawaban yang benar. Nilai TOEFL tertinggi yang bisa dicapai seseorang adalah 675.

Tujuan Test TOEFL
TOEFL memiliki dua tujuan umum yaitu: Academic dan General. Dalam bentuk yang sama, sertifikasi rekomendasi TOEFL bisa gunakan untuk kedua hal tadi.
Academic adalah menggunakan test untuk tujuan pendidikan, penelitian atau yang berhubungan dengan kegiatan akademis di luar negeri, ataupun di Indonesia. Untuk paska sarjana, biasanya nilai minimal adalah 550. sedangkan untuk S1 adalah 500
General pada umumnya digunakan untuk tujuan pekerjaan, kenaikan pangkat atau tugas kerja. Banyak perusahaan yang memasang standar bahasa inggris karyawannya dengan melihat nilai TOEFL – nya. Umumnya, nilai TOEFL minimal adalah 500 untuk kenaikan pangkat standar.
Sepanjang yang saya temui, kisaran nilai TOEFL rata – rata orang indonesia dengan jenjang pendidikan minimal S1 sangat fluktuatif. Bahkan ada beberapa yang tidak mengetahui apa dan untuk apa itu TOEFL (mereka membaca dengan : ”tufl”). Tidak demikian dengan para pengambil jurusan bahasa inggris semasa kuliah. Minimal mereka tahu, apa itu TOEFL. Meski demikian, nilai TOEFL seorang mahasiswa atau lulusan jurusan bahasa inggris sekalipun tidak menjamin tinggi. Pada beberapa kali case recruiment, saya mendapati beberapa applicant mendapatkan nilai TOEFL 300, padahal di lamarannya, yang bersangkutan adalah alumni sebuah ABA (Akademi Bahasa Asing).
Sedangkan secara umum, fluktuasi nilai TOEFL rata – ratanya berkisar antara 300 sampai 600.

Apakah nilai TOEFL seseorang menjamin kemampuan bahasa inggris seseorang?
Umumnya, orang memahami bahwa bahasa inggris adalah speaking, conversation, cas cis cus dan seterusnya. Bahasa inggris mengcover 4 skill utama yaitu: Listening (pencernaan kata melalui pendengaran), Writing (pencernaan kata melalui tulisan dan tata bahasanya), reading (pencernaan makna sebuah text bahasa) dan Speaking (mampu mengucapkannya).
Berbicara tentang penguasaan bahasa, maka tidak bisa dilepaskan dari penguasaan empat skill tadi, secara sempurna. Namun, banyak yang beranggapan, yang penting adalah kemampuan mengucapkannya, meski dengan tata bahasa yang penuh toleransi dan pilihan kata yang seadanya dan asal ketemu.
Contohnya:
John : Would you drive me to the hospital?
Us : Better go now….
Dari makna pembicaraan, ucapan tersebut memiliki pengertian. Tetapi kita juga tahu, kualitas seseorang diketahui dari caranya berbicara, terlebih penggunaan diksinya (pilihan kata).

Minggu, 20 Maret 2011

Subject – Verb Agreement

1. Neither Bill Nor marry IS going to the play tonight.
2. Anything IS better than going to another movie tonight.
3. Skating IS becoming more popular everyday.
4. A number Of reporters WERE at the conference yesterday.
5. Every body who HAVE a fever must go home immediately.
6. Your glasses WERE on the bureau last night.
7. There WAS some people at the meeting last night.
8. The committee HAVE already reached a decision.
9. A pair of jeans WAS in the washing machine this morning.
10. Each student HAVE answered the first three questions.
11. Either john or his wife MAKES breakfast each morning.
12. After she had perused the material, the secretary decided that everything WAS in order.
13. The crowd at the basketball game WAS wild with excitement.
14. A pack of wild dogs HAVE frighatened all the ducks away.
15. The Jury ARE trying to reach a decision.
16. The army HAVE eleminated this sections of the training test.
17. The number of students who have withdrawn from class this quarter IS appalling.
18. There HAS been too many interruptions in this class.
19. Every elementary school teacher HAVE to take this examination.
20. Neither jill nor her parents HAVE seen this movie before.

VERB as Complements

1. The teacher decided TO ACCEPT the paper.
2. They approciate HAVING this information.
3. His father doesn’t approve of his GOING to europa.
4. We found it very difficult REACHING a decision.
5. Donna is interested in OPENING a bar.
6. George has no intention of TO LEAVE the city now.
7. We are eager TO RETURN to school in the fall.
8. You would be better Off TO BUY this car.
9. She refused ACCEPTING the gift
10. Marry regrets TO BE the one to have to tell him.
11. George pretented BEING sick yesterday.
12. Carlos hopes FINISHING his thesis this years.
13. They a greed TO LEAVE early.
14. Helen was anxious TELLING her family aboiut her promotion.
15. We are not ready TO STEP this research at this time.
16. Henry shouldn’t risk TO DRIVE so fast.
17. He demands TO KNOW whats is going on.
18. She is looking forward to RETURN to her country.
19. There is no excuse for LEAVING the room in this condition.
20. Gerald returned to his home after LEAVING the game.

Minggu, 27 Februari 2011

past tense vs present prefect

PAST TENSE
Past Tense adalah untuk menyatakan peristiwa yang telah “Lampau”.
Rumus Past Tense:
Positif: S + V2
Negatif: S + did not + V1
Tanya: Did + S + V1
V2 maksudnya adalah Kata Kerja atau Verb bentuk ke-2. bahwa kata kerja bantu “DO” bentuk present DO, bentuk keduanya (Bentuk Past) adalah DID.Contoh Kalimat Past Tense:
-I launched this blog on july 14th 2009
Artinya:
Saya meluncurkan atau launching blog ini tanggal 14 juli 2009.Sudah lewat kan?
Kata kerjanya bentuk kedua “launched”, ini tergolong kata kerja beraturan, tinggal tambahkan ED di belakang launch.misalnya kata kerja bentuk 1-2-3 berikut:
see – saw – seen (melihat)
launch - launched - launched (meluncurkan)
study-studied-studied (belajar)

-I saw her standing there (Saya lihat dia berdiri disana).
-They went to Tokyo last mont
-We studied english together
- I launched this blog on maret 14th 2010
Kalimat Negatif Past Tense
rumusnya: S + did + not + V1
Kata kerjanya berubah menjadi bentuk pertama (V1).
V1 -V2 – V3: Do – Did – Done.

Kalimat positif, kita jadikan negatif:
-I saw her standing there
Menjadi: I did not see her standing there

saw menjadi see. See-saw-seen.

Positif: My Father bought this car last year
Negatif: My Father did not BUY this car last year.
Kalimat Tanya Past Tense
Positif: My Father bought this car last year
Tanya: Did My Father BUY this car last year.
tambahkan dengan When,
-When did my father buy this car?
Present Perfect

[has/have + past participle]

Examples:

* You have seen that movie many times.
* Have you seen that movie many times

Rumusnya Present Perfect Tense begini:
Positif: S + have/has + V3
Negatif: S + have/sas Not + V3
Tanya: Have/has + S + V3

bentuk kata kerja untuk Go adalah: Go-went.

Contoh lainnya:

-I have written english lesson for 30 minutes
-You have read my lesson since 2 PM
Perhatikan perubahan kata kerja:
Write – wrote – written (berubah)
kalimat positif:
-I have cleaned the floor
-He has drunk milk
-You have just broken the glass

vocabulary things office

1.drawing pin:pin gambar
2. file:file
3. sellotape:sellotape
4.calculator: kalkulator
5. rubber:karet hapus
6.stapler: penjilid
7.hole punch:pembolong kertas
8.glue:lem
9.paper clip:klip kertas
10.scissors:gunting
11.ruler:peggaris
12.photocopier:fotokopi
13.paper cutter:pemotong kertas
14. Tape (dispenser) : Tape (dispenser)
15. Paper clip holder:klip kertas pemegang
16. Pushpins:paku payung
17. Bulldog clip:bulldog klip
18. Correction Fluid (white-out):Koreksi Fluida (putih-out)
19. Pencil sharpener:rautan pensil
20. Stapler:jepretan
21. Pen:pena
22. Pencil:pensil
23. Highlighter:stabilo
24. Rubber bands (elastic bands):karet gelang
25.scissors:gunting
26.Business cards:kartu nama
27.calendar :kalender
28.appointment book :penunjukan buku
29.Carbon paper
: kertas karbon
30.clip board: papan klip
31.desk lamp:lampu meja
32.
computer:komputer
33.
laptop: laptop
34. electric typewriters:mesin tik listrik
35.whiteboard : papan tuis
36.dry erase markers :penghapus spidol
37.fax machine :mesin fax
38.
printer :printer
39.nameplate:papan nama
40. notepad :notepad
41.notice board :papan pengumuman
42. binder:binder
43.swivel chair:kursi putar
44.wastepaper basket:keranjang sampah
45.
trash can:tong sampah
46.
knife:pisau
47.
overhead projector:OHP
48.globe: bola dunia tiruan
49.pictur :lukisan
50.paper: kertas
51. tabke:meja
52.
TV ANTENNA:antenna tv
53.
DIGITAL parabola: parabola digital
54.cctv: alat pengintai
55.
EQUIPMENT FIRE LIGHTER: alat pemadam api ringan
56.
Cash register: mesin hitung uang
57.
Cupboard Archive: lemari arsip
58.
Safe: brankas
59.
projector lamps: lampu projector
60.
satellite phone: telepon satelit
61.
Newspaper Stand :rak koran
62.Auto air freshener: pengharum ruangan otomatis
63.
Rule Book Company: buku peraturan perusahaan
64.
Ink: tinta
65.
Stamp duty: materai
66.
Black Ban Lak: lakban hitam
67.
Cash Book quarto Checks & Deposit Receipt: buku kas kuarto penerima cek & giro
68.
Receipt Books: buku kwitansi
69.
Envelopes brown rope: amplop tali coklat
70.
cupboard: lemari
71.
agency heads: kepala dinas
72.general meneger: meneger umum
73.
head of internal audit: kepala audit internal
74.
vice president:wakil direktur utama
75.direktur marketing:direktur pemasaran
76.direktur finance: direktur keuangan
77.
commissioner: komisaris
78.
personnel: personalia
79.
production director: direktur produksi
80.
director expenditure:direktur pembelanjan
81.
research director: direktur penelitian
82.
director of development: direktur pengembangan
83.staff: para pegawai
84.security : satpam
85. secretary: sekertaris
86. office boy: pesuruh kantor
87.designer graphics: desainer grafis
88.maintenance: pemeliharaan
89.
production control: pengendalian produksi
90.supervisor: pengawas
91.
head packing: kepala pengepakan
92.amplas sending: mandor ampals pengiriman
93.
director of space: ruang direktur
94.
information space: ruang informasi
95.
machine: mesin
96.toilet room: toilet
97.pencil cases: tempat pensil
98.
bookcase: lemari buku
99.sofa: dipan
100.
flowerpot: pot bunga

Change the verbs in these sentences (a) to the past tense, (b) to the future tense, (c) to the perfect present tense. Study the examples carefully.

I spend my money (a) I spent my money.

(b) I will spend my money.

(c) I have spent my money.

2. They use that one (a) They used that one.

(b) They will use my money.

(c) They has used that one.

3. We study English together (a) We studied English together.

(b) We will study English together.

(c) We have studied English together.

4. They discuss their work (a) They discussed their work.

(b) They will discuss their work.

(c) They have discussed their work.

5. They have enough time (a) They had enough time.

(b) They will have enough time.

(c) They have had enough time.

6. I do all of the lesson (a) I did all of the lesson.

(b) I will have do all the lesson.

(c) I have did all of the lesson.

7. He sits in that row (a) He sitted in that row.

(b) He will sit in the row.

(c) He has sitted in the row.

8. I drive my car (a) I drove my car.

(b) I will drive my car.

(c) I have drove my car.

9. She hides her money (a) She hid her money.

(b) She will hide her money.

(c) She has hid her money.

10. We go to school (a) We went to school.

(b) We will go to school.

(c) We have went to school.

11. He takes much time (a) He took much time.

(b) He will take much time.

(c) He has took much time.

12. Does he eat there? (a) Did he eat there ?

(b) Will he eat there ?

(c) Has he eaten there ?

13. Do you enjoy that work ? (a) Did you enjoy that work ?

(b) Will you enjoy that work ?

(c) Have you enjoyed that work?

14. Does he write many letters ? (a) Did he write many letter ?

(b) Will he write many letter ?

(c) Has he wrote many letter ?

15. Do you send many letters ? (a) Did you send many letter ?

(b) Will you send many letter ?

(c) Have you sent many letter ?

16. Do they explain everything ? (a) Did they explain everything ?

(b) Will they explain everything ?

(c) Have they explained everything ?

17. Does she attend that class ? (a) Did she attend that class ?

(b) Will she attend that class ?

(c) Has she attended class ?

18. Do you have enough time ? (a) Did you have enough time ?

(b) Will you have enough time ?

(c) Have you had enough time ?

19. Do they copy the sentences ? (a) Did they copy the sentences ?

(b) Will they copy the sentences ?

(c) Have they copied the sentences ?

20. Does she have much trouble ? (a) Did she have much trouble ?

(b) Will she have much trouble ?

(c) Has she had much trouble ?

21. Does she do good work ? (a) Did she do good work ?

(b) Will she do good work ?

(c) Has she done good work ?

22. Do the students practise ? (a) Did they practise ?

(b) Will they practise ?

(c) Have they practised ?

Selasa, 25 Mei 2010

ANALISIS PERBANDINGAN KEPUASAN KONSUMEN TERHADAP PELAYANAN PADA MINIMARKET INDOMARET DENGAN ALFAMART DI KOMPLEKS PESONA ANGGREK BEKASI

Penulisan judul sudah benar dengan menggunakan huruf besar
Namun pada ABSTRAK pertama seharusnya di awal paragraf dan kalimat pertama dalam penulisannya di buat menjorok ke dalam. Kata penghubung seperti dalam dan sedangkan tidak boleh di gunakan pada awal kalimat. Kata-kata dalam bahasa asing seperti compare means independent sample t test, chi squre, statistik deskriptif, assurance, emphaty dan tangible seharusnya di cetak miring dan di garis bawahi supaya lebih jelas untuk di mengerti.

Pada PENDAHULUAN, alinea 2 kata penghubung dan & jika pada kalimat ‘dan hakikatnya kepuasan konsumen merupakan evaluasi purna beli dimana yang dipilih sekurang-kurangnya dapat memberikan hasil (outcome) sama atau melampaui harapan konsmen, sedangkan ketidakpuasan dapat terjadiapabila hasil yang diperoleh tidak memenuhi harapan yang diinginkan konsumen’ , ‘Dan jika kinerja yang dirasakan melampaui harapan maka konsumen akan merasa sangat puas’ , juga pada kalimat ‘Jadi tingkat kepuasan merupakan fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan oleh harapan, jika kinerja yang dirasakan di bawah harapan maka konsumen merasa tidak puas, sedangkan jika kinerja yang dirasakan sesuai dengan harapan maka konsumen akan merasa puas’.

Menurut saya pada TELAAH PUSTAKA masih terdapat kata penghubung yang digunakan di awal kalimat, yaitu kata jadi, dalam dan dengan.
Pada pengertian konsumen juga masih terdapat kata penghubung diawal kalimat, yang seharusnya tidak boleh digunakan pada awal kalimat.
Pada pengertian perilaku konsumen, dalam kalimat ‘Untuk memahami perilaku masyarakat dalam pembelian barang dan jasa tersebut di butuhkan studi tersendiri’ , kata di butuhkan seharusnya di sambung dalam penulisannya menjadi dibutuhkan.
Pada bagian metode penelitian penulisan kata ’kuesioner’ salah seharusnya Quisioner.
Adanya tanda koma pada kalimat ’Alasan peneliti menggunakan T-Test dalam menganalisa data adalah karena T-Test pada prinsipnya adalah suatu teknik statistik untuk menguji hipotesis, tentang ada tidaknya perbedaan yang signifikan antara dua kelompok sampel dengan jalan perbedaan mean-meannya”.

Menurut saya pada halaman delapan , bagian Kesimpulan dan saran , kalimat pertama penulis menggunakan kalimat yang terlalu panjang menurut saya " ... diambil beberapa kesimpulan diantaranya adalah sebagai berikut " lebih baik penulis cukup menuliskan seperti berikut ini " .. disimpulkan sebagai berikut".
Penulis dalam memberikan saran banyak menggunakan kalimat - kalimat yang terlau panjang dan tidak efektif misalnya dalam kalimat pada bagian saran , halaman delapan, kalimat pertama " Berdasarkan kesimpulan diatas , maka saran yang diajukan penulis adalah sebagai berikut" menurut saya lebih baik bila penulis cukup menuliskan " Berdasarkan kesimpulan diatas penulis memberikan saran sebagai berikut ". Saran pertama hingga saran keempat yang diberikan penulis pun kalimatnya struktur kalimat serta susunan menurut saya tidak teratur Penulis cukup menulis saran - saran tersebut sperti berikut ini :
1. Persediaan barang dagang yang lengkap di minimarket Indomaret agar kebutuhan konsumen dapat terpenuhi.
2. Mayoritas konsumen di Indonesia terbebani oleh masalah harga oleh karena itu pihak minimarket Alfamart untuk dapat bersaing dengan pesaingnya yaitu Indomaret dalam masalah harga lebih baik minimarket Alfamart memutuskan saluran distributor yang panjang untuk meminimalkan biaya , serta selebaran informasi dan harga produk yang penuh warna tidak diperlukan karena tidak memberikan pengaruh terhadap konsumen karena konsumen akan mendapatkan selebaran yang sama dari pihak peritel lainnya.
3. Minimarket Indomaret sebaiknya menamabahkan pelayanan belanja dengan fasilitas pesanan produk via telepon agar tidak kalah bersaing dengan alfamart.
4. Saran untuk peneliti agar menamabahkan variabel , oraganisasi perdagangan , serta minimarket lain sebagai pembanding untuk hasil penulisan yang lebih baik.

Dan menurut saya penulis juga melakukan sedikit kesalahan dalam penulisan daftar Pustaka seharusnya pada daftar pustaka untuk judul buku diberi garis bawah atau ditulis miring karena itu sudah ketentuannya, akan tetapi penulis tidak memberikan baik garis bawah atau huruf miring pada judul buku karangan Riduwan.

Minggu, 28 Februari 2010

ISU PERPAJAKAN


ISU PERPAJAKAN



1. Penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh)
Penurunan tarif PPh dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan tarif PPh
yang berlaku di negara-negara tetangga yang relatif lebih rendah,
meningkatkan daya saing di dalam negeri, mengurangi beban pajak dan
meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP).

a. Bagi WP orang pribadi, tarif PPh tertinggi diturunkan dari 35%
menjadi 30% dan menyederhanakan lapisan tarif dari 5 lapisan menjadi 4
lapisan, namun memperluas masing-masing lapisan penghasilan kena pajak
(income bracket), yaitu lapisan tertinggi dari sebesar Rp 200 juta
menjadi Rp 500 juta.

b. Bagi WP badan, tarif PPh yang semula terdiri dari 3 lapisan, yaitu
10%, 15% dan 30% menjadi tarif tunggal 28% di tahun 2009 dan 25% tahun
2010.

Penerapan tarif tunggal dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan prinsip
kesederhanaan dan international best practice. Selain itu, bagi WP
badan yang telah go public diberikan pengurangan tarif 5% dari tarif
normal dengan kriteria paling sedikit 40% saham dimiliki oleh
masyarakat. Insentif tersebut diharapkan dapat mendorong lebih banyak
perusahaan yang masuk bursa sehingga akan meningkatkan good corporate
governance dan mendorong pasar modal sebagai alternatif sumber
pembiayaan bagi perusahaan.

c. Bagi WP UMKM yang berbentuk badan diberikan insentif pengurangan
tarif sebesar 50% dari tarif normal yang berlaku terhadap bagian
peredaran bruto sampai dengan Rp 4,8 miliar. Pemberian insentif
tersebut dimaksudkan untuk mendorong berkembangnya UMKM yang pada
kenyataannya memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian
di Indonesia. Pemberian insentif juga diharapkan dapat mendorong
kepatuhan WP yang bergerak di UMKM.

d. Bagi WP orang pribadi Pengusaha Tertentu, besarnya angsuran PPh
Pasal 25 diturunkan dari 2% menjadi 0,75% dari peredaran bruto.
Penurunan tarif tersebut dimaksudkan untuk membantu likuiditas WP
dengan pembayaran angsuran pajak yang lebih rendah serta memberikan
kepastian dan kesederhanaan penghitungan PPh.

e. Bagi WP pemberi jasa yang semula dipotong PPh Pasal 23 sebesar 15%
dari perkiraan penghasilan neto menjadi 2% dari peredaran bruto.
Perubahan tarif tersebut dimaksudkan untuk memberikan keseragaman
pemotongan pajak yang sebelumnya ada yang didasarkan pada penghasilan
bruto dan sebagian didasarkan pada penghasilan neto. Dengan metode
ini, penerapan perpajakan diharapkan dapat lebih sederhana dan tarif
relatif lebih rendah sehingga dapat meningkatkan kepatuhan WP.

f. Bagi WP penerima dividen yang semula dikenai tarif PPh progresif
dengan tarif tertinggi sampai dengan 35%, menjadi tarif final 10%.
Penurunan tarif tersebut dimaksudkan untuk mendorong perusahaan untuk
membagikan dividen kepada pemegang saham, mendorong tumbuhnya
investasi di Indonesia karena dikenakan tarif lebih rendah dan
meningkatkan kepatuhan WP.

2. Bagi WP yang telah mempunyai NPWP dibebaskan dari kewajiban
pembayaran fiskal luar negeri sejak 2009, dan pemungutan fiskal luar
negeri dihapus pada 2011. Pembayaran fiskal luar negeri adalah
pembayaran pajak di muka bagi orang pribadi yang akan bepergian ke
luar negeri. Kebijakan penghapusan kewajiban pembayaran fiskal luar
negeri bagi WP yang memiliki NPWP dimaksudkan untuk mendorong WP
memiliki NPWP sehingga memperluas basis pajak. Diharapkan pada 2011
semua masyarakat yang wajib memiliki NPWP telah memiliki NPWP sehingga
kewajiban pembayaran fiskal luar negeri layak dihapuskan.

3. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk diri WP orang pribadi
ditingkatkan sebesar 20% dari Rp 13,2 juta menjadi Rp 15,84 juta,
sedangkan untuk tanggungan istri dan keluarga ditingkatkan sebesar 10%
dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,32 juta dengan paling banyak 3
tanggungan setiap keluarga. Hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan
PTKP dengan perkembangan ekonomi dan moneter serta mengangkat
pengaturannya dari peraturan Menteri Keuangan menjadi undang-undang.

4. Penerapan tarif pemotongan/pemungut an PPh yang lebih tinggi bagi WP
yang tidak memiliki NPWP.a. Bagi WP penerima penghasilan yang dikenai
pemotongan PPh Pasal 21 yang tidak mempunyai NPWP dikenai pemotongan
20% lebih tinggi dari tarif normal.b. Bagi WP menerima penghasilan
yang dikenai pemotongan PPh Pasal 23 yang tidak mempunyai NPWP,
dikenai pemotongan 100% lebih tinggi dari tarif normal.c. Bagi WP yang
dikenai pemungutan PPh Pasal 22 yang tidak mempunyai NPWP dikenakan
pemungutan 100% lebih tinggi dari tarif normal.
5.Perluasan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
Dimaksudkan bahwa pemerintah memberikan fasilitas kepada masyarakat
yang secara nyata ikut berpartisipasi dalam kepentingan sosial, dengan
diperkenankannya biaya tersebut sebagai pengurang penghasilan bruto.
a. Sumbangan dalam rangka penganggulangan bencana nasional dan
infrastruktur sosial.
b. Sumbangan dalam rangka fasilitas pendidikan, penelitian dan
pengembangan yang dilakukan di Indonesia.
c. Sumbangan dalam rangka pembinaan olahraga dan keagamaan yang
sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia.

6. Pengecualian dari objek PPh
a. Sisa lebih yang diterima atau diperoleh lembaga atau badan nirlaba
yang bergerak dalam bidang pendidikan dan atau bidang penelitian dan
pengembangan yang ditanamkan kembali paling lama dalam jangka waktu 4
tahun tidak dikenai pajak.
b. Beasiswa yang diterima atau diperoleh oleh penerima beasiswa tidak
dikenai pajak.
c. Bantuan atau santunan yang diterima dari Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial tidak dikenai pajak.

7. Surplus Bank Indonesia ditegaskan sebagai objek pajak.
Aturan ini dimaksudkan untuk memberikan penegasan terhadap penafsiran
yang berbeda tentang surplus BI. Menurut UU No.7 Tahun 1983 tentang
PPh, pengertian penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis
yang diterima atau diperoleh WP dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Dengan demikian surplus BI adalah tambahan kemampuan ekonomis yang
termasuk objek PPh yang diatur dalam UU PPh.

8. Peraturan perpajakan untuk industri pertambangan minyak dan gas
bumi, bidang usaha panas bumi, bidang usaha pertambangan umum termasuk
batubara dan bidang usaha berbasis syariah, diatur tersendiri dengan
Peraturan Pemerintah.( dnl/ddn)

Kamis, 24 Desember 2009

tips perawatan mata

Mata merupakan bagian wajah yang paling diperhatikan. Perasaan seseorang dapat terlihat dari tatapan matanya sehingga organ tubuh ini disebut sebagai jendela hati. Mata yang indah merupakan bagian yang merupakan daya tarik bagi penampilan seorang wanita, itulah sebabnya dalam merias wajah, riasan mata umumnya membutuhkan waktu paling lama. Tetapi, mata juga memiliki berbagai masalah yang dapat membuat wajah tidak segar. Itulah sebabnya, Anda wajib merawat jendela hati ini sebaik-baiknya.
KONTRIBUSI KOPERASI TERHADAP
UMKM




Kondisi Umum

Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan. Dengan demikian upaya untuk memberdayakan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro, meso dan mikro yang meliputi (1) penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi; (2) pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia; (3) pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM); dan (4) pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.

Perkembangan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang besar ditunjukkan oleh jumlah unit usaha dan pengusaha, serta kontribusinya terhadap pendapatan nasional, dan penyediaan lapangan kerja. Pada tahun 2003, persentase jumlah UMKM sebesar 99,9 persen dari seluruh unit usaha, yang terdiri dari usaha menengah sebanyak 62,0 ribu unit usaha dan jumlah usaha kecil sebanyak 42,3 juta unit usaha yang sebagian terbesarnya berupa usaha skala mikro. UMKM telah menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5 persen dari jumlah tenaga kerja pada tahun 2004 jumlah UMKM diperkirakan telah melampaui 44 juta unit. Jumlah tenaga kerja ini meningkat rata-rata sebesar 3,10 persen per tahunnya dari posisi tahun 2000. Kontribusi UMKM dalam PDB pada tahun 2003 adalah sebesar 56,7 persen dari total PDB nasional, naik dari 54,5 persen pada tahun 2000. Sementara itu pada tahun 2003, jumlah koperasi sebanyak 123 ribu unit dengan jumlah anggota sebanyak 27.283 ribu orang, atau meningkat masing-masing 11,8 persen dan 15,4 persen dari akhir tahun 2001.


Berbagai hasil pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan koperasi dan UMKM pada tahun 2004 dan 2005, antara lain ditunjukkan oleh tersusunnya berbagai rancangan peraturan perundangan, antara lain RUU tentang penjaminan kredit UMKM dan RUU tentang subkontrak, RUU tentang perkreditan perbankan bagi UMKM, RPP tentang KSP, tersusunnya konsep pembentukan biro informasi kredit Indonesia, berkembangnya pelaksanaan unit pelayanan satu atap di berbagai kabupaten/kota dan terbentuknya forum lintas pelaku pemberdayaan UKM di daerah, terselenggaranya bantuan sertifikasi hak atas tanah kepada lebih dari 40 ribu pengusaha mikro dan kecil di 24 propinsi, berkembangnya jaringan layanan pengembangan usaha oleh BDS providers di daerah disertai terbentuknya asosiasi BDS providers Indonesia, meningkatnya kemampuan permodalan sekitar 1.500 unit KSP/USP di 416 kabupaten/kota termasuk KSP di sektor agribisnis, terbentuknya pusat promosi produk koperasi dan UMKM, serta dikembangkannya sistem insentif pengembangan UMKM berorientasi ekspor dan berbasis teknologi di bidang agroindustri. Hasil-hasil tersebut, telah mendorong peningkatan peran koperasi dan UMKM terhadap perluasan penyediaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan peningkatan pendapatan.

Perkembangan UMKM yang meningkat dari segi kuantitas tersebut belum diimbangi oleh meratanya peningkatan kualitas UMKM. Permasalahan klasik yang dihadapi yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini disebabkan oleh masalah internal yang dihadapi UMKM yaitu: rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM, dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi oleh UMKM diantaranya adalah besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku. Juga yang menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan. Sementara itu, kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas dibandingkan badan usaha lainnya, serta kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practices) telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi. Bersamaan dengan masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.

Secara umum, perkembangan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 diperkirakan masih akan menghadapi masalah mendasar dan tantangan sebagaimana dengan tahun sebelumnya, yaitu rendahnya produktivitas, terbatasnya akses kepada sumber daya produktif, rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi, dan tertinggalnya kinerja koperasi.


Sasaran Pembangunan tahun 2006

Sasaran pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 adalah:
Meningkatnya produktivitas dan nilai ekspor produk usaha kecil dan menengah;
Berkembangnya usaha koperasi dan UMKM di bidang agribisnis di perdesaan;
Tumbuhnya wirausaha baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
Berkembangnya usaha mikro di perdesaan dan/atau di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan;
Meningkatnya jumlah koperasi yang dikelola sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.


Arah Kebijakan Pembangunan tahun 2006

Kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 secara umum diarahkan untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor, serta revitalisasi pertanian dan perdesaan, yang menjadi prioritas pembangunan nasional dalam tahun 2006. Dalam kerangka itu, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) diarahkan agar memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penciptaan kesempatan kerja, peningkatan ekspor dan peningkatan daya saing, sementara itu pengembangan usaha skala mikro diarahkan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah, khususnya di sektor pertanian dan perdesaan.

Dalam rangka mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, dilakukan penyediaan dukungan dan kemudahan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif berskala mikro/informal, terutama di kalangan keluarga miskin dan/atau di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan. Pengembangan usaha skala mikro tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan keterampilan pengelolaan usaha, serta sekaligus meningkatkan kepastian dan perlindungan usahanya, sehingga menjadi unit usaha yang lebih mandiri, berkelanjutan dan siap untuk tumbuh dan bersaing.

Pemberdayaan koperasi dan UKM juga diarahkan untuk mendukung penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor, antara lain melalui peningkatan kepastian berusaha dan kepastian hukum, pengembangan sistem insentif untuk menumbuhkan wirausaha baru berbasis teknologi dan/atau berorientasi ekspor, serta peningkatan akses dan perluasan pasar ekspor bagi produk-produk koperasi dan UKM. Dalam rangka itu, UKM perlu diberi kemudahan dalam formalisasi dan perijinan usaha, antara lain dengan mengembangkan pola pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan mengurangi biaya perijinan. Di samping itu dikembangkan budaya usaha dan kewirausahaan, terutama di kalangan angkatan kerja muda, melalui pelatihan, bimbingan konsultasi dan penyuluhan, serta kemitraan usaha.

UMKM yang merupakan pelaku ekonomi mayoritas di sektor pertanian dan perdesaan adalah salah satu komponen dalam sistem pembangunan pertanian dan perdesaan. Oleh karena itu, kebijakan pemberdayaan UMKM di sektor pertanian dan perdesaan harus sejalan dengan dan mendukung kebijakan pembangunan pertanian dan perdesaan. Untuk itu, UMKM di perdesaan diberikan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya dan dijamin kepastian usahanya dengan memperhatikan kaidah efisiensi ekonomi, serta diperluas aksesnya kepada sumberdaya produktif agar mampu memanfaatkan kesempatan usaha dan potensi sumberdaya lokal yang tersedia untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha agribisnis serta mengembangkan ragam produk unggulannya. Upaya ini didukung dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan lembaga keuangan lokal menjadi alternatif sumber pembiayaan bagi sektor pertanian dan perdesaan. Di samping itu, agar lembaga pembiayaan untuk sektor pertanian dan perdesaan menjadi lebih kuat dan tangguh, jaringan antar LKM dan antara LKM dan Bank juga perlu dikembangkan.

Rabu, 25 November 2009

pekembangan ekonomi koperasi di indonesia

  1. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Di Indonesia,Koperasi pertama kali didirikan di Leuwiliang pada tahun 1895 oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja,Patih Purwokerto,dkk dalam bentuk Bank Simpan Pinjam yang bertujuan untuk membantu para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.

Selanjutnya dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf

Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas.

Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908

menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga.

Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi

yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-

toko koperasi.

Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng

Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45 orang

Pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi

pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian

dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad

no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915.

Kongres Muhamadiyah pada tahun 1935 dan 1938 memutuskan

tekadnya untuk mengembangkan koperasi di seluruh wilayah Indonesia,

terutama di lingkungan warganya

Pada masa pendudukan bala tentara Jepang istilah koperasi lebih

dikenal menjadi istilah “Kumiai”

Pada akhir 1946, Jawatan Koperasi mengadakan pendaftaran koperasi dan tercatat sebanyak 2500 buah koperasi di seluruh Indonesia.

Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres koperasi se Jawa

yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut diputuskan antara lain terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia yang disingkat SOKRI; menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi serta

menganjurkan diselenggarakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus,

pegawai dan masyarakat

Pada tahun 1949 diterbitkan Peraturan Perkoperasian yang dimuat di dalam Staatsblad No. 179. Peraturan ini dikeluarkan pada waktu Pemerintah Federal Belanda menguasai sebagian wilayah Indonesia yang isinya hamper sama dengan Peraturan Koperasi yang dimuat di dalam Staatsblad No. 91 tahun 1927, dimana ketentuan-ketentuannya sudah kurang sesuai dengan keadaan Inidonesia sehingga tidak memberikan dampak yang berarti bagi perkembangan.

Pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 1953 dilangsungkan kongres koperasi Indonesia yang ke II di Bandung. Keputusannya antara lain merubah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI).

Pada tahun 1958 diterbitkan Undang-Undang tentang Perkumpulan Koperasi No.79 Tahun 1958 yang dimuat di dalam Tambahan Lembar

Negara RI No.1669.

Pada tahun 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I

(Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.

Sebagai puncak pengukuhan hokum dari uapaya mempolitikkan (verpolitisering) koperasi dalam suasana demokrasi terpimpin yakni di

terbitkannya UU No.14 tahun 1965 tentang perkoperasian yang dimuat

didalam Lembaran Negara No.75 tahun 1960.

Bersamaan dengan disyahkannya UU No. 14 tahuhn 1965

dilangsungkan Musyawarah Nasional Koperasi (Munaskop) II di Jakarta yang pada dasarnya merupakan ajang legitiminasi terhadap masuknya kekuatan-kekuatan politik di dalam koperasi sebagaimana diatur oleh UU

Perkoperasian tersebut

Pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.

  1. Pengertian dan Prinsip Koperasi.

Kata koperasi berasal dari kata “CO” dan “OPERATION”,yang berarti bersama-sama bekerja.

  • Pengertian Koperasi menurut ILO; terdapat 6 elemen dalam koperasi yaitu:

a) Koperasi adalah perkumpulan orang-orang

b) Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan

c) Terdapat tujuan ekonomi yang ingin di capai

d) Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis.

e) Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.

f) Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.

  • Pengertian Koperasi menurut UU No.25/1992

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi,dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

Prinsip Koperasi Indonesia berdasarkan:

  • UU No.12/1967 :

a) Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia.

b) Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi

c) Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota

d) Adanya pembatasan bunga atas modal

e) Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.

f) Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.

g) Swadaya,Swakarsa,dan Swasembada sebagai pencerminan pinsip dasar percaya pada diri sendiri.

  • UU No.25/1992 :

a) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

b) Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.

c) Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.

d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.

e) Kemandirian

f) Pendidikan perkoperasian.

g) Kerjasama antar koperasi.

  1. Jenis dan Bentuk Koperasi

Dalam PP No.60/1959, ditetapkan beberapa jenis Koperasi yang antara lain:

a) Koperasi Desa, adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan yang sama ataupun yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang satu sama lain ada sangkut-pautnya secara langsung dan pada dasarnya menjalankan aneka usaha.

b) Koperasi Peternakan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha serta buruh peternakan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha peternakan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha peternakan mulai dari pemeliharaan sampai pada pembelian atau penjualan bersama ternak atau hasil peternakan

c) Koperasi Perikanan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat perikanan,buruh/nelayan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha perikanan mulai dari produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil-hasil usaha perikanan yang bersangkutan.

d) Koperasi Kerajinan/Industri adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat produksi dan buruh kerajinan/industri yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan mulai dari produksi sampai pada pembelian/penjualan bersama hasil-hasil usaha kerajinan/industri yang bersangkutan.

e) Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari setiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan perkreditan serta menjalankan usaha khusus dalam lapangan perkreditan yang menggiatkan anggota-anggotanya serta masyarakat untuk menyimpan secara teratur dan memberi pinjaman kepada anggota-anggotanya untuk tujuan yang bermanfaat dengan pemungutan uang-jasa serendah mungkin.